Perlu Sinergi Optimalkan Hasil Kajian dan Telaahan BPK
Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI Helmizar. Foto: Nadya/rni
Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI Helmizar berharap kepada Kepala Sekretariat Fraksi dan Tenaga Ahli Fraksi untuk dapat menyampaikan hasil kajian dan telaahan PKAKN DPR RI terhadap hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2018 Ruang Lingkup Komisi I sampai dengan XI kepada Anggota Dewan terkait di dalam rapat-rapat Komisi. Hal ini agar citra DPR RI sebagai lembaga negara yang kompeten di ketiga fungsinya mendapat sorotan baik dari publik.
“Diharapkan kepada sekretariat Fraksi dan TA, hasil (kajian) yang kami sampaikan dapat digunakan di dalam rapat-rapat kerja maupun rapat dengar pendapat, sehingga DPR RI tidak dianggap sepi, tapi rapat-rapat berjalan dengan baik,” katanya usai membuka konsinyering pembahasan buku ringkasan dan telaahan hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2018 Ruang Lingkup Komisi I DPR RI sampai dengan XI DPR RI, di Aula Griya Sabha, Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/03/2019). Kegiatan ini turut dihadiri Sekretariat dan TA Fraksi terkait.
PKAKN, menurut Helmi, merupakan salah satu pusat kajian yang berada di bawah naungan BK DPR RI selaku supporting system yang menunjang tugas-tugas Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya. Mengingat PKAKN dan BAKN juga melakukan telaahan yang sama dan saling menunjang dan mendukung soal hasil pemeriksaan BPK RI tersebut untuk nantinya disampaikan kepada seluruh AKD.
“PKAKN itu langsung di bawah Badan Keahlian DPR RI, jadi kita selaku supporting system yang menunjang tugas-tugas BAKN. Diminta maupun tidak diminta, kami selalu menyiapkan data dan telaahan hasil analisa untuk Anggota BAKN. Intinya penugasan kami lebih kepada sisi anggaran dan fungsi pengawasan,” ungkap Helmi.
Sementara Koordinator Analis APBN Komisi I DPR RI sampai dengan IV DPR RI Suryadharma berharap dengan adanya hasil kajian dan telaahan PKAKN terhadap hasil pemeriksaan BPK RI dapat menjadi suatu bahan dasar yang menarik untuk ditelaah, mengingat saat ini hasil kajian dan telaahan yang ada hanya diperlakukan secara formalitas.
“Yang diharapkan adalah, hasil pemeriksaan BPK RI itu menjadi suatu bahan dasar yang menarik untuk ditelaah, diungkap dan ditindaklanjuti. Karena selama ini mungkin masih sekedar formalitas, namun tidak mengurangi dari yang sudah dikerjakan. Tapi ini menjadi hal yang pusat perhatian, jadi bukan hanya sekedar menyelesaikan, tapi juga harus diangkat untuk mengawal tindaklanjutnya, itu yang paling utama ,” tutupnya. (ndy/sf)